Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama melalui Peran Polsek dalam Pemberdayaan Masyarakat

https://doi.org/10.53770/amjpm.v6i1.858

Authors

  • Alan Ridwan UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
  • Khomsahrial Romli UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
  • Jasmadi Jasmadi UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
  • M. Mawardi J UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
  • Rini Setiawati UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia
  • Fitri Yanti UIN Raden Intan Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Indonesia

Abstract

Kerukunan antarumat beragama merupakan aspek penting dalam menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat yang beragam. Namun, upaya untuk mewujudkan kerukunan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk intoleransi, perbedaan persepsi antarkelompok, dan konflik yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan. Dalam konteks ini, kepolisian memiliki peran penting, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam memfasilitasi komunikasi serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menangani persoalan sosial-keagamaan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk menganalisis peran Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Senang dalam pemberdayaan masyarakat guna memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain penelitian lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam terhadap enam informan, observasi lapangan, dan dokumentasi. Data dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, serta penarikan dan verifikasi kesimpulan. Hasil kegiatan menunjukkan tiga temuan utama. Pertama, Polsek berperan melalui koordinasi, pendekatan persuasif, mediasi, dan fasilitasi penyelesaian persoalan keagamaan, sebagaimana ditunjukkan dalam penanganan kasus GPIN Filadelfia. Kedua, pemberdayaan masyarakat dilakukan melalui kunjungan kepada masyarakat, kegiatan sosialisasi, pemberian pengamanan selama kegiatan keagamaan, serta komunikasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda. Ketiga, pelaksanaan peran tersebut didukung oleh koordinasi lintas sektor, tetapi masih menghadapi tantangan berupa intoleransi, perbedaan persepsi, serta ketidakmerataan pengalaman masyarakat dalam memperoleh rasa aman dan penerimaan terhadap perbedaan agama. Temuan ini menjadi dasar dalam merumuskan Model Keamanan Partisipatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat (Community Empowerment-Based Participatory Security Model), yang menekankan komunikasi, mediasi, koordinasi antarpemangku kepentingan, dan partisipasi masyarakat. Model ini merupakan rumusan konseptual yang dikembangkan berdasarkan temuan empiris dan masih memerlukan pengujian lebih lanjut untuk menilai efektivitas serta penerapannya dalam berbagai konteks.      

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative Governance in Theory and Practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543-571. https://doi.org/10.1093/jopart/mum032

Bayley, D. H. (2001). Democratizing the Police Abroad: What to Do and How to Do It. Washington, DC: National Institute of Justice.

Crouch, M. (2013). Law and religion in Indonesia: Conflict and the courts in West Java. London: Routledge.

Fielding, N. G. (2005). Concepts and theory in community policing. The Howard journal of criminal justice, 44(5), 460-472.Goldstein, H. (1990). Problem-Oriented Policing. New York: McGraw-Hill.

Hefner, R. W. (2011). Civil Islam: Muslims and Democratization in Indonesia. Princeton: Princeton University Press.

Horowitz, D. (1985). Ethnic Groups in Conflict. Berkeley: University of California Press.

Jackson, J., Bradford, B., Hough, M., Myhill, A., Quinton, P., & Tyler, T. R. (2012). Why do people comply with the law? Legitimacy and the influence of legal institutions. British journal of criminology, 52(6), 1051-1071. https://doi.org/10.1093/bjc/azs032

Lederach, J. P. (1997). Building Peace: Sustainable Reconciliation in Divided Societies. Washington, DC: United States Institute of Peace Press.

Malau, T. W. (2024). Dialog Antaragama dan Kontribusi Tokoh Agama dalam Penyelesaian Konflik dan Implementasinya untuk Memperkuat Toleransi. Jurnal Magistra, 2(1), 1-18. https://doi.org/10.62200/magistra.v2i1.70

Nazmudin, N. (2017). Kerukunan dan Toleransi Antarumat Beragama dalam Membangun Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Journal of Government and Civil Society, 1(1), 23-39. https://doi.org/10.31000/jgcs.v1i1.268

Perkins, D. D., & Zimmerman, M. A. (1995). Empowerment theory, research, and application. American Journal of Community Psychology, 23(5), 569-579. https://doi.org/10.1007/BF02506982

Purba, G. (2024). Politik Kebijakan Agama Dalam Masyarakat Plural: Membangun Kerukunan Umat Beragama Melalui Pancasila. Jurnal Tabgha, 5(2), 68-83. https://doi.org/10.61768/jt.v5i2.143

Putnam, R. D. (2000). Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community. New York: Simon & Schuster.

Ramsbotham, O., Woodhouse, T., & Miall, H. (2016). Contemporary Conflict Resolution 4th ed. Cambridge: Polity Press.

Siswadi, G. A., Candrawan, I. B. G., & Puspadewi, I. D. A. (2024). Membangun Nilai-Nilai Moderasi Beragama di Tengah Masyarakat Plural: Sebuah Pendekatan Filsafat Agama. Widya Aksara: Jurnal Agama Hindu, 29(2), 1-13. https://doi.org/10.54714/widyaaksara.v29i2.280

Trojanowicz, R., & Bucqueroux, B. (1990). Community Policing: A Contemporary Perspective. Cincinnati: Anderson Publishing.

Usman, I. (2023). Islam, Toleransi dan Kerukunan Umat Antar Beragama. Borneo: Journal of Islamic Studies, 3(2), 117-132.

Varshney, A. (2002). Ethnic conflict and civic life: Hindus and Muslims in India. New Haven, CT: Yale University Press.

Wardle, C., & Derakhshan, H. (2017). Information disorder: Toward an Interdisciplinary Framework for Research and Policymaking. Strasbourg: Council of Europe.

Zimmerman, M. A. (2000). Empowerment theory: Psychological, Organisational and Community Levels of Analysis. In Handbook of community psychology. Boston, MA: Springer US.

Downloads

Published

2026-08-31

How to Cite

Ridwan, A., Romli, K., Jasmadi, J., Mawardi J, M., Setiawati, R., & Yanti, F. (2026). Penguatan Kerukunan Antarumat Beragama melalui Peran Polsek dalam Pemberdayaan Masyarakat. Ahmar Metakarya: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 6(1), 165–176. https://doi.org/10.53770/amjpm.v6i1.858